TUGAS
1
PDGK-4201
PEMBELAJARAN
PKN DI SD
1.
Mengapa dan untuk apa mata pelajaran pendidikan kewarganegaraaan
diberikan di SD / MI ?
Jawab : Mata
Pelajaran PKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak
dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas,
terampil, dan berkarakter seperti yang diamanatkan oleh Pancasila
dan UUD 1945 (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun
2006).
Adapun
tujuan dari mata pelajaran PKn seperti dituliskan dalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 adalah agar peserta
didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan
2.
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak
secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, serta anti-korupsi
3.
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri
berdasarkan karakter- karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup
bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara
langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi
2.
Apa esensi tujuan pendidikan nasional yang merupakan porsi utama Pkn
?
Jawab
: Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab.
3.
Jelaskan fungsi pendidikan kewarganegaraan !
Jawab
:a)sebagai
sarana pembinaan watak bangsa (National
Character Building)
dan pemberdayaan warga negara.
b)
Mengembangkan dan melestarikan nilai, moral pancasila secara dinamis
dan terbuka dalam artian bahwa nilai moral mampu menjawab tantangan
yang terjadi di masyarakat tanpa kehilangan jati diri bangsa yang
merdeka dan berdaulat.
c)
Mengembangkan dan membina manusia Indonesia seutuhnya yang sadar
politik dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia
berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
d)
Membina pemahaman dan kesadaran terhadap hubungan antar warga Negara
dan Negara.
4.
Berikan 2 alasan bahwa Pkn sebagai pendidikan nilai dan moral !
Jawab
: 1. Materi Pkn adalah konsep-konsep nilai Pancasila dan UUD 1945
beserta dinamika perwujudan dalam kehidupan masyarakat negara
Indonesia.
2.
Sasaran belajar akhir Pkn adalah perwujudan nilai-nilai tersebut
dalam perilaku nyata kehidupan sehari-hari.
5.
Jelaskan mengapa pendidikan nilai di Indonesia bersifat tidak sekuler
!
Jawab
: Karena negara tidak melepaskan pendidikan nilai keagamaan dari
tanggung jawabnya, maka pendidikan nilai moral di Indonesia mencakup
nilai moral keagamaan dan nilai moral sosial dan nilai
sosioestetika.
6.jelaskan
apa fokus muatan isi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan !
Jawab
: Memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu
melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara
Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan
oleh Pancasila dan UUD 1945.
7.
Sebutkan dan jelaskan karakteristik bidang studi Pendidikan
Kewarganegaraan !
Jawab
: Bidang
studi PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan
sekolah dan diterima sebagai wahana utama dalam esensi pendidikan
demokrasi di Indonesia. Dalam paradigma baru bidang studi PKn
terdapat beberapa karakteristik, yaitu:
1)
Civic Intellegency, yaitu
kecerdasan dan daya nalar warga negara yang baik dalam dimensi
spiritual, rasional, emosional, maupun sosial.
2)
Civic Responsibility, yaitu
kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang
bertanggung jawab.
3)
Civic Participation, yaitu
kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya,
baik secara individual, sosial, maupun sebagai pemimpin hari depan.
8.
Jelaskan keterkaitan pendidikan kewarganegaraan dengan IPS !
Jawab
: Keterkaitan
PKn dengan IPS sangat kuat. Hal ini dikarenakan sebelum menjadi
Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan yang menurut Kurikulum tahun
1994 diberi nama Bidang Studi Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (sebagai upaya mewujudkan pesan UU sistem Pendidikan
Nasional No. 2 Tahun 1989 khususnya Pasal 39 Ayat (2) dan (3),
Bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan adalah bagian dari Bidang
Studi IPS. Bidang Studi IPS mencakup aspek Geografi, Ekonomi, dan
Sejarah, Pancasila serta UUD 1945 yang menyangkut warga negara serta
pemerintahan. Kemudian terjadi pemisahan menjadi Bidang Studi IPS
yang mencakup aspek Geografi, Ekonomi, dan Sejarah, dan Bidang Studi
Pendidikan Moral Pancasila yang mencakup Pancasila serta UUD 1945
yang menyangkut warga negara serta pemerintahan. Dimana Bidang Studi
Pendidikan Kewarganegaraan terdapat pada kurikulum 1968, kemudian
pada kurikulum Tahun 1975, 1984, dan 1994 tidak ada, baru muncul
kembali pada kurikulum tahun 2006.
9.
Jelaskan nilai-nilai kebangsaan yang diperlukan di Era
Globalisasi !
Jawab
: a. Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b.
Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.
Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa dalam kehidupan dan berakhlak mulia, toleran,
rukun, dan damai.
d.
menjamin kondisi aman, damai, tertib, dan ketentraman
masyarakat.
e.
Perwujudan sistem hukum Nasional yang menjamin tegaknya
supremasi hukum dan hak asasi manusia berlandaskan keadilan dan
kebenaran.
f.
Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis,
kreatif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.
g.
Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermanfaat, bebas
dan proaktiv bagi kepentingan nasional dalam menghadapi
perkembangan global.
10.
Jelaskan kewajiban warga negara dalam membela negara !
Jawab
: Berdasarkan
Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 ayat (1) tertulis bahwa
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pembelaan negara.” Dan ayat (2) “Usaha pertahanan keamanan
negara dilaksanakan melalui Sishankamrata (TNI dan POLRI sebagai
komponen Utama dan Rakyat sebagai komponen Pendukung)” Jadi sudah
pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari
segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam.
Kesadaran
bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan
kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat
luas, mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai
bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di
dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan
negara.
Unsur
Dasar Bela Negara yaitu
Cinta
Tanah Air, Kesadaran Berbangsa & bernegara, yakin akan Pancasila
sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa & negara,
dan memiliki kemampuan awal bela negara. Sedangkan Wujud
bela negara ( UU No 3 Tahun 2002 ) seperti Pendidikan
Kewarganegaraan, Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib,
Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela dan Pengabdian
sesuai profesi.
mbak tolong berikan 3 contoh kegiatan siswa dalam rangka berpartisipaasi secara aktif dan bertanggungjawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi?
BalasHapus