Senin, 22 Oktober 2012

Tugas Pembelajaran PKN di SD


TUGAS 1
PDGK-4201
PEMBELAJARAN PKN DI SD


1. Mengapa dan untuk apa mata pelajaran pendidikan kewarganegaraaan diberikan di SD / MI ?
Jawab : Mata Pelajaran PKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter seperti yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006).
Adapun tujuan dari mata pelajaran PKn seperti dituliskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter- karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

2. Apa esensi tujuan pendidikan nasional yang merupakan porsi utama Pkn ?
Jawab : Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

3. Jelaskan fungsi pendidikan kewarganegaraan !
Jawab :a)sebagai sarana pembinaan watak bangsa (National Character Building) dan pemberdayaan warga negara.
b) Mengembangkan dan melestarikan nilai, moral pancasila secara dinamis dan terbuka dalam artian bahwa nilai moral mampu menjawab tantangan yang terjadi di masyarakat tanpa kehilangan jati diri bangsa yang merdeka dan berdaulat.
c) Mengembangkan dan membina manusia Indonesia seutuhnya yang sadar politik dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
d) Membina pemahaman dan kesadaran terhadap hubungan antar warga Negara dan Negara.

4. Berikan 2 alasan bahwa Pkn sebagai pendidikan nilai dan moral !
Jawab : 1. Materi Pkn adalah konsep-konsep nilai Pancasila dan UUD 1945 beserta dinamika perwujudan dalam kehidupan masyarakat negara Indonesia.
2. Sasaran belajar akhir Pkn adalah perwujudan nilai-nilai tersebut dalam perilaku nyata kehidupan sehari-hari.
5. Jelaskan mengapa pendidikan nilai di Indonesia bersifat tidak sekuler !
Jawab : Karena negara tidak melepaskan pendidikan nilai keagamaan dari tanggung jawabnya, maka pendidikan nilai moral di Indonesia mencakup nilai moral keagamaan dan nilai moral sosial dan nilai sosioestetika.

6.jelaskan apa fokus muatan isi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan !
Jawab : Memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

7. Sebutkan dan jelaskan karakteristik bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan !
Jawab : Bidang studi PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan sekolah dan diterima sebagai wahana utama dalam esensi pendidikan demokrasi di Indonesia. Dalam paradigma baru bidang studi PKn terdapat beberapa karakteristik, yaitu:
1) Civic Intellegency, yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara yang baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, maupun sosial.
2) Civic Responsibility, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
3) Civic Participation, yaitu kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara individual, sosial, maupun sebagai pemimpin hari depan.

8. Jelaskan keterkaitan pendidikan kewarganegaraan dengan IPS !
Jawab : Keterkaitan PKn dengan IPS sangat kuat. Hal ini dikarenakan sebelum menjadi Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan yang menurut Kurikulum tahun 1994 diberi nama Bidang Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (sebagai upaya mewujudkan pesan UU sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989 khususnya Pasal 39 Ayat (2) dan (3), Bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan adalah bagian dari Bidang Studi IPS. Bidang Studi IPS mencakup aspek Geografi, Ekonomi, dan Sejarah, Pancasila serta UUD 1945 yang menyangkut warga negara serta pemerintahan. Kemudian terjadi pemisahan menjadi Bidang Studi IPS yang mencakup aspek Geografi, Ekonomi, dan Sejarah, dan Bidang Studi Pendidikan Moral Pancasila yang mencakup Pancasila serta UUD 1945 yang menyangkut warga negara serta pemerintahan. Dimana Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan terdapat pada kurikulum 1968, kemudian pada kurikulum Tahun 1975, 1984, dan 1994 tidak ada, baru muncul kembali pada kurikulum tahun 2006.

9. Jelaskan nilai-nilai kebangsaan yang diperlukan di Era Globalisasi !
Jawab : a. Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan dan berakhlak mulia, toleran, rukun, dan damai.
d. menjamin kondisi aman, damai, tertib, dan ketentraman masyarakat.
e. Perwujudan sistem hukum Nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran.
f. Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.
g. Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermanfaat, bebas dan proaktiv bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.

10. Jelaskan kewajiban warga negara dalam membela negara !
Jawab : Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 ayat (1) tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” Dan ayat (2) “Usaha pertahanan keamanan negara dilaksanakan melalui Sishankamrata (TNI dan POLRI sebagai komponen Utama dan Rakyat sebagai komponen Pendukung)” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. Unsur Dasar Bela Negara yaitu Cinta Tanah Air, Kesadaran Berbangsa & bernegara, yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa & negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara. Sedangkan Wujud bela negara ( UU No 3 Tahun 2002 ) seperti Pendidikan Kewarganegaraan, Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela dan Pengabdian sesuai profesi.


1 komentar:

  1. mbak tolong berikan 3 contoh kegiatan siswa dalam rangka berpartisipaasi secara aktif dan bertanggungjawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi?

    BalasHapus

Silakan tinggalkan jejak komentar ya kawan. Tapi kalo mau komen ada aturannya :
1. Kata-kata yang sopan
2. Tidak menyinggung SARA (apalagi orang tua :p )